advent1jkt.sch.id – Demonstrasi di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta, pada 29 Agustus 2025, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah kendaraan. Massa membakar dan merusak mobil, memicu pertanyaan tentang klaim asuransi huru-hara. Pengamat asuransi Azuarini Diah Parwati menjelaskan bahwa polis standar tidak menanggung kerusakan akibat kerusuhan. Namun, pemilik kendaraan dapat mengajukan klaim asuransi huru-hara jika memiliki perluasan jaminan SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) atau RSMD (Riot, Strike, Malicious Damage). Oleh karena itu, artikel ini mengulas syarat, prosedur, dan pentingnya perlindungan ini, berdasarkan sumber seperti Bisnis.com. Dengan demikian, Anda akan memahami cara melindungi aset dari risiko huru-hara.
Latar Belakang Kerusuhan
Aksi unjuk rasa di Kwitang menuntut keadilan atas kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025, menurut VOI. Massa membawa spanduk dan poster, mengecam tindakan represif aparat. Situasi memanas, menyebabkan kerusakan kendaraan, termasuk mobil yang terbakar. Misalnya, beberapa pengunjuk rasa melempar benda hingga membakar kendaraan. Selain itu, aparat menggunakan tameng dan barikade untuk mengendalikan kerumunan. Karenanya, Konteks Kerusuhan menyoroti dampak sosial dan material dari demonstrasi.
Polis Standar Tidak Menanggung Huru-hara
Polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia (PSAKBI) mengecualikan klaim asuransi huru-hara. Pasal 3.1 PSAKBI menyebutkan bahwa kerusakan akibat kerusuhan, pemogokan, huru-hara, terorisme, atau penjarahan tidak ditanggung, menurut Detik. “Polis standar tidak mencakup kerusuhan,” ujar Azuarini pada 30 Agustus 2025. Sebagai contox, mobil yang rusak akibat demonstrasi tidak dapat diklaim tanpa perluasan jaminan. Oleh karena itu, Pengecualian Polis mendorong pemilik kendaraan untuk mempertimbangkan perlindungan tambahan.
Perluasan Jaminan SRCC dan RSMD
Pemilik kendaraan dapat mengajukan klaim asuransi huru-hara dengan membeli perluasan jaminan SRCC atau RSMD. SRCC menanggung kerusakan akibat kerusuhan massal, pemogokan, atau huru-hara. Sementara itu, RSMD mencakup tindakan perusakan sengaja oleh pihak ketiga, seperti vandalisme, menurut CNN Indonesia. “Jika memiliki SRCC, klaim dijamin,” kata Azuarini. Misalnya, kerusakan mobil yang terbakar di Kwitang dapat diklaim dengan polis ini. Deductible SRCC biasanya 10% dari nilai klaim. Dengan demikian, Perluasan Jaminan menjadi solusi untuk perlindungan tambahan.
Prosedur Klaim Asuransi
Untuk mengajukan klaim asuransi huru-hara, pemilik kendaraan harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Lapor Cepat: Hubungi perusahaan asuransi dalam 3×24 jam setelah kejadian.
- Dokumentasi: Ambil foto dan video kerusakan serta situasi lokasi.
- Laporan Polisi: Buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kerusakan berat.
- Dokumen Pendukung: Siapkan SIM, STNK, dan polis asuransi.
- Survei: Tunggu penilaian dari surveyor asuransi.
“Prosedur sederhana jika dokumen lengkap,” ujar pakar asuransi, dikutip dari Liputan6. Oleh karena itu, Prosedur Klaim memastikan proses berjalan lancar.
Pentingnya Asuransi Komprehensif
Asuransi komprehensif dengan perluasan SRCC dan RSMD sangat penting. Misalnya, kerusuhan seperti di Kwitang menunjukkan risiko tak terduga. “Asuransi lengkap mengurangi risiko finansial,” ujar Azuarini. Selain itu, asuransi mentransfer risiko kerugian ke perusahaan asuransi, menurut ANTARA News. Karenanya, Asuransi Komprehensif melindungi pemilik kendaraan dari kerugian besar.
Tips Menghindari Risiko Huru-hara
Untuk mengurangi risiko kerusakan kendaraan selama demonstrasi, ikuti tips berikut:
- Hindari Area Rawan: Jauhi lokasi demonstrasi yang dijaga aparat.
- Pilih Asuransi Komplet: Sertakan SRCC dan RSMD dalam polis.
- Pantau Berita: Ikuti informasi tentang potensi kerusuhan.
- Amankan Kendaraan: Parkir di tempat aman selama aksi massa.
“Keamanan adalah prioritas,” ujar pakar asuransi, dikutip dari KabarBaik. Dengan demikian, Tips Perlindungan membantu menjaga kendaraan Anda.
Prospek Asuransi di Indonesia
Pasar asuransi kendaraan diperkirakan tumbuh 5,8% per tahun hingga 2030, menurut Grand View Research. Misalnya, kesadaran akan perlindungan huru-hara meningkat pasca-kerusuhan 2025. Selain itu, perusahaan asuransi menawarkan produk inovatif untuk menarik pelanggan. Oleh karena itu, Masa Depan Asuransi menjanjikan solusi perlindungan yang lebih baik.