Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar

Adrian Gunadi
0 0
Read Time:2 Minute, 33 Second

advent1jkt.sch.id – Adrian Gunadi, eks CEO PT Investree Radhika Jaya, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai buronan Interpol. Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar mempersulit pemulangan karena status izin tinggal permanennya di Qatar. Artikel ini mengulas kronologi kasus, statusnya di Qatar, proses penangkapan, respons OJK, dan prospek hukum, berdasarkan data per 27 September 2025, 06:47 WIB.

Awal Mula Kasus Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar

Skandal Investree bermula dari gagal bayar pada 2023, dengan tingkat wanprestasi (TWP90) mencapai 16,44%, melampaui batas OJK 5%, menurut CNN Indonesia lihat rincian. Selain itu, Adrian diduga menggelapkan dana nasabah melalui PT Radhika Persada Utama dan PT Putra Radhika Investama. Untuk itu, OJK tetapkan Adrian sebagai tersangka pada Desember 2024. Meski begitu, ia melarikan diri ke Qatar. Oleh karena itu, status Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar jadi kendala. Dengan demikian, kasus ini menarik perhatian luas.

Status Permanent Resident dan Jabatan di Qatar

Adrian memperoleh izin tinggal permanen di Qatar dan menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha Consultancy, menurut Kompas lihat detail. Selain itu, ia bebas beraktivitas, termasuk hadiri E1 Series Doha GP 2025. Untuk itu, OJK sesalkan keputusan Qatar mengizinkan Adrian jadi CEO meski berstatus buronan. Meski begitu, Interpol terbitkan Red Notice (A-1909/2-2025) pada 7 Februari 2025. Oleh karena itu, status residennya mempersulit ekstradisi. Dengan demikian, Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar picu kontroversi.

Proses Penangkapan oleh Interpol

Pemulangan Adrian dari Qatar berhasil pada 26 September 2025 melalui kerja sama police-to-police (P2P) antara NCB Jakarta dan NCB Doha, menurut Tempo lihat wawasan. Selain itu, Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura memfasilitasi komitmen Qatar. Untuk itu, ekstradisi formal dihindari karena memakan waktu hingga delapan tahun. Meski begitu, Adrian kini ditahan di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, kerja sama internasional jadi kunci. Dengan demikian, penangkapan ini tunjukkan efektivitas Interpol.

Respons OJK dan Hukuman yang Menanti

OJK cabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena pelanggaran ekuitas minimum dan gagal bayar, menurut Liputan6 lihat detail. Selain itu, Adrian hadapi hukuman 5-10 tahun penjara berdasarkan Pasal 46 UU Perbankan dan Pasal 305 UU No. 4/2023. Untuk itu, OJK koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum. Meski begitu, kerugian nasabah Rp2,7 triliun jadi fokus penyelesaian. Oleh karena itu, OJK dorong likuidasi Investree. Dengan demikian, penegakan hukum terus berjalan.

Prospek Hukum dan Dampak pada Fintech

Kasus Adrian tekankan pentingnya regulasi ketat di industri fintech, menurut IDNFinancials lihat detail. Selain itu, tim likuidasi Investree sedang teliti neraca penutupan untuk selesaikan kewajiban lender. Untuk itu, kepercayaan publik terhadap fintech alami guncangan baca juga: Regulasi Fintech Indonesia 2025. Meski begitu, kolaborasi OJK dan Interpol beri harapan penegakan hukum. Oleh karena itu, kasus ini jadi pelajaran berharga. Dengan demikian, masa depan fintech butuh transparansi.

Kesimpulan

Kontroversi! Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar menyoroti pelarian eks bos Investree yang jadi buronan Interpol. Selain itu, status residennya di Qatar sempat hambat pemulangan. Untuk itu, kerja sama police-to-police antar NCB sukses pulangkan Adrian. Meski begitu, kerugian nasabah dan proses hukum jadi tantangan. Dengan demikian, Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar jadi kasus penting bagi regulasi fintech.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 pak aji liat pola mahjong dari urutan gelas kosong di warung lalu spin dan wild muncul 3x beruntun pola pasrah ala mas deni main mahjong pakai sinyal satu bar tapi scatter malah muncul saat hp dimiringin mbak ami temuin pola gacor mahjong dari urutan bekas lilin habis mati lampu dan rtp nya nggak main strategi pola mahjong dari coretan pensil anak sd bu rika bikin wild numpuk 2 lapis sekali spin pola liar mahjong ditiru mas hilmi dari pola retakan tembok belakang kosan bikin jackpot meledak scatter hitam mahjong muncul pas mas ihsan nempelin hp ke kipas angin biar dingin katanya biar rtp naik bu wati tekan spin mahjong tengah malam sambil bawa piring cetak dan scatter hitam muncul di spin ketujuh strategi mas gilang cari scatter hitam mahjong dari urutan noda kopi di meja lalu maxwin masuk wild dan scatter hitam mahjong berjejer rapi pas pak yono pakai jempol kaki buat spin karena tangan lagi berminyak mbak linda main mahjong di depan cermin rambut basah scatter hitam muncul berbarengan sama suara piring pecah trik spin acak ala pak roni main mahjong ways sambil ngupas mangga mentah tembus wild beruntun bu ayu gunakan trik tekan spin mahjong ways setiap nomor rumah genap dilewati motor berknalpot racing trik mahjong ways aneh ala mas alfin main pakai kacamata tukang las biar fokus liat rtp scatter tiba muncul pas mbak nita spin mahjong ways dengan trik tekan layar hp pakai sumpit bekas bakmi wild mahjong ways meledak saat mas rey spin dengan trik lama nyalain lemari es biar dingin nular ke akun pola aneh mas nopal di mahjong wins 3 dari bekas teh manis tumpah bisa bikin maxwin tembus 215 juta maxwin mahjong wins 3 datang saat pak didin spin liat pola gelombang air ember waktu kena kaki anaknya strategi pola mahjong wins 3 ala bu nisa spin sambil denger lagu jadul bikin wild muncul bertumpuk mbak devi liat pola maxwin mahjong wins 3 dari susun kabel charger rusak di laci dapur samping kompor wild dan scatter mahjong wins 3 keluar bersamaan saat mas tian spin pakai jari kelingking sambil kebayang utang