Nasib BUMN SMI Hingga SMF Pasca-Revisi UU BUMN

Nasib BUMN
0 0
Read Time:2 Minute, 39 Second

advent1jkt.sch.id – Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui UU Nomor 1 Tahun 2025 memicu diskusi tentang Nasib BUMN SMI Hingga SMF. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan BUMN seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tetap di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Artikel ini mengulas status BUMN ini, peran sebagai special mission vehicle (SMV), dampak revisi UU, respons pasar, dan prospek masa depan, berdasarkan data per 27 September 2025, 07:19 WIB.

Status Nasib BUMN SMI Hingga SMF di Bawah Kemenkeu

Purbaya Yudhi Sadewa pastikan PT SMI, PII, SMF, dan LPEI tetap jadi SMV di bawah Kemenkeu, menurut Okezone lihat rincian. Selain itu, BUMN ini berfungsi sebagai alat fiskal untuk pembiayaan proyek strategis. Untuk itu, revisi UU BUMN tidak alihkan pengawasan ke Kementerian BUMN. Meski begitu, UU baru perkuat efisiensi operasional. Oleh karena itu, status SMV tetap terjaga. Dengan demikian, Nasib BUMN SMI Hingga SMF aman di bawah Kemenkeu.

Peran SMV dalam Pembiayaan Nasional

PT SMI salurkan pembiayaan infrastruktur Rp133,7 triliun hingga Juni 2025, termasuk proyek IKN Nusantara, menurut Media Indonesia lihat detail. Selain itu, SMF dukung KPR Rp104 triliun untuk 1,2 juta rumah rakyat. Untuk itu, PII dan LPEI fasilitasi proyek ekspor dan jaminan infrastruktur. Meski begitu, tantangan likuiditas muncul akibat fluktuasi pasar. Oleh karena itu, peran SMV krusial bagi ekonomi. Dengan demikian, BUMN ini jadi pilar pembangunan.

Dampak Revisi UU BUMN 2025

UU Nomor 1 Tahun 2025 perkuat tata kelola BUMN, termasuk efisiensi dan pengawasan, menurut BPK lihat wawasan. Selain itu, revisi hapuskan klasterisasi 12 sektor BUMN, fokus pada profitabilitas dan kontribusi sosial. Untuk itu, SMI hingga SMF tetap jalankan fungsi fiskal tanpa perubahan struktural. Meski begitu, DPR targetkan revisi selesai sebelum reses, menurut postingan X [post:6]. Oleh karena itu, UU baru beri fleksibilitas operasional. Dengan demikian, revisi UU dukung stabilitas BUMN.

Respons Pasar dan Investor

Pasar sambut positif kepastian status SMI dan SMF, dengan saham SMF naik 2,3% di BEI pada 26 September 2025, menurut Bisnis lihat detail. Selain itu, investor asing catat net buy Rp1,2 triliun di sektor BUMN pembiayaan. Untuk itu, Fitch Ratings beri peringkat stabil untuk SMI dan LPEI. Meski begitu, risiko suku bunga global jadi perhatian. Oleh karena itu, kepercayaan pasar terjaga. Dengan demikian, Nasib BUMN SMI Hingga SMF positif di mata investor.

Prospek Masa Depan BUMN SMV

SMI targetkan pembiayaan infrastruktur Rp150 triliun pada 2026, sementara SMF rencanakan KPR FLPP untuk 1,5 juta rumah, menurut Kompas lihat detail. Selain itu, LPEI dorong ekspor nonmigas naik 5%. Untuk itu, sinergi dengan Himbara perkuat likuiditas baca juga: Stimulus Ekonomi Indonesia 2025. Meski begitu, tantangan regulasi global butuh antisipasi. Oleh karena itu, SMV punya prospek cerah. Dengan demikian, BUMN ini tetap jadi instrumen fiskal strategis.

Kesimpulan

Fakta! Nasib BUMN SMI Hingga SMF Pasca-Revisi UU BUMN tunjukkan stabilitas di bawah Kemenkeu. Selain itu, revisi UU BUMN 2025 perkuat tata kelola tanpa ubah status SMV. Untuk itu, peran SMI, PII, SMF, dan LPEI dalam pembiayaan nasional tetap vital. Meski begitu, pengawasan ketat dan adaptasi pasar diperlukan. Dengan demikian, Nasib BUMN SMI Hingga SMF cerah dengan pengelolaan tepat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %