Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar

Adrian Gunadi

advent1jkt.sch.id – Adrian Gunadi, eks CEO PT Investree Radhika Jaya, menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai buronan Interpol. Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar mempersulit pemulangan karena status izin tinggal permanennya di Qatar. Artikel ini mengulas kronologi kasus, statusnya di Qatar, proses penangkapan, respons OJK, dan prospek hukum, berdasarkan data per 27 September 2025, 06:47 WIB.


Awal Mula Kasus Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar

Skandal Investree bermula dari gagal bayar pada 2023, dengan tingkat wanprestasi (TWP90) mencapai 16,44%, melampaui batas OJK 5%, menurut CNN Indonesia lihat rincian. Selain itu, Adrian diduga menggelapkan dana nasabah melalui PT Radhika Persada Utama dan PT Putra Radhika Investama. Untuk itu, OJK tetapkan Adrian sebagai tersangka pada Desember 2024. Meski begitu, ia melarikan diri ke Qatar. Oleh karena itu, status Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar jadi kendala. Dengan demikian, kasus ini menarik perhatian luas.

Status Permanent Resident dan Jabatan di Qatar

Adrian memperoleh izin tinggal permanen di Qatar dan menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha Consultancy, menurut Kompas lihat detail. Selain itu, ia bebas beraktivitas, termasuk hadiri E1 Series Doha GP 2025. Untuk itu, OJK sesalkan keputusan Qatar mengizinkan Adrian jadi CEO meski berstatus buronan. Meski begitu, Interpol terbitkan Red Notice (A-1909/2-2025) pada 7 Februari 2025. Oleh karena itu, status residennya mempersulit ekstradisi. Dengan demikian, Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar picu kontroversi.

Proses Penangkapan oleh Interpol

Pemulangan Adrian dari Qatar berhasil pada 26 September 2025 melalui kerja sama police-to-police (P2P) antara NCB Jakarta dan NCB Doha, menurut Tempo lihat wawasan. Selain itu, Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura memfasilitasi komitmen Qatar. Untuk itu, ekstradisi formal dihindari karena memakan waktu hingga delapan tahun. Meski begitu, Adrian kini ditahan di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, kerja sama internasional jadi kunci. Dengan demikian, penangkapan ini tunjukkan efektivitas Interpol.

Respons OJK dan Hukuman yang Menanti

OJK cabut izin usaha Investree pada 21 Oktober 2024 karena pelanggaran ekuitas minimum dan gagal bayar, menurut Liputan6 lihat detail. Selain itu, Adrian hadapi hukuman 5-10 tahun penjara berdasarkan Pasal 46 UU Perbankan dan Pasal 305 UU No. 4/2023. Untuk itu, OJK koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk proses hukum. Meski begitu, kerugian nasabah Rp2,7 triliun jadi fokus penyelesaian. Oleh karena itu, OJK dorong likuidasi Investree. Dengan demikian, penegakan hukum terus berjalan.

Prospek Hukum dan Dampak pada Fintech

Kasus Adrian tekankan pentingnya regulasi ketat di industri fintech, menurut IDNFinancials lihat detail. Selain itu, tim likuidasi Investree sedang teliti neraca penutupan untuk selesaikan kewajiban lender. Untuk itu, kepercayaan publik terhadap fintech alami guncangan baca juga: Regulasi Fintech Indonesia 2025. Meski begitu, kolaborasi OJK dan Interpol beri harapan penegakan hukum. Oleh karena itu, kasus ini jadi pelajaran berharga. Dengan demikian, masa depan fintech butuh transparansi.

Kesimpulan

Kontroversi! Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar menyoroti pelarian eks bos Investree yang jadi buronan Interpol. Selain itu, status residennya di Qatar sempat hambat pemulangan. Untuk itu, kerja sama police-to-police antar NCB sukses pulangkan Adrian. Meski begitu, kerugian nasabah dan proses hukum jadi tantangan. Dengan demikian, Adrian Gunadi Permanent Resident Qatar jadi kasus penting bagi regulasi fintech.

pergeseran ritme di mahjong ways yang muncul dari serangkaian momen kecil lapisan dinamika mahjong ways dalam alur permainan yang terus bergerak ketika mahjong ways menjadi bagian dari proses bermain yang lebih luas fragmen pengalaman yang terangkai perlahan di dalam mahjong ways lintasan narasi dan transisi halus yang menyertai mahjong ways ada ceruk cerita yang muncul saat mahjong ways dilihat dari jauh mahjong ways kerap memberi kesan berbeda di setiap pergantian suasana sepotong alur terasa nyata ketika mahjong ways tidak diburu hasil mahjong ways membuka pemahaman lewat detail yang sering terabaikan dari pengamatan tak terduga mahjong ways menyisakan narasi halus pola yang terbentuk saat wild masuk ke ritme permainan mahjong wild sebagai pemicu pergeseran pola dalam siklus mahjong yang berulang di tengah kebiasaan bermain bagaimana wild mengacaukan pola mahjong lapisan kejadian dan pola respon pemain saat wild muncul di mahjong ketegangan antara pola yang diincar dan wild yang tiba tiba di mahjong dari sudut tak terduga lucky necko menyentuh scatter di mahjong scatter hadir tanpa isyarat saat lucky necko berjalan di mahjong mahjong terlihat berbeda ketika lucky necko dan scatter bertemu sebuah momen acak mengaitkan lucky necko scatter dan mahjong lucky necko menyelinap ke cerita mahjong lewat scatter yang senyap mahjong ways sebagai ruang eksperimen yang membentuk gaya bermain berbeda di tengah sesi panjang mahjong ways muncul pola yang jarang diperhatikan cara pemain membaca situasi berubah seiring berjalannya mahjong ways mahmjong ways dalam perspektif waktu bagaimana keputusan terakumulasi sebuah gambaran luas tentang dinamika yang mengiringi mahjong ways ketika perbincangan rtp muncul lagi mahjong terlihat dari sisi lain mahjong dan rtp sering disalahpahami sampai konteksnya dibuka mencari rtp di tengah mahjong ternyata lebih soal cara membaca mahjong berjalan terus rtp ikut terasa setelah beberapa sesi rtp bukan satu satunya cerita mahjong menyimpan banyak lapisan