Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% Indonesia 2025!

Ekonomi Konstitusi

advent1jkt.sch.id – Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% jadi kunci pemerataan sosial-ekonomi berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (3): bumi dan air dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Reforma agraria bukan sekadar redistribusi tanah, tapi strategi pertumbuhan ekonomi 8% ala Prabowo melalui legalisasi aset, perhutanan sosial 12,7 juta ha, dan akses lahan untuk UMKM pertanian. Kebijakan ini targetkan lolos middle income trap, tingkatkan PDB agraria 14% menjadi 20%. Artikel ini ulas Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8%, sejarah, konsep, implementasi, tantangan, berdasarkan Kemenko Perekonomian, UGM, dan X (18 November 2025, 09:00 WIB).

Sejarah Reforma Agraria di Indonesia

Pertama-tama, UUPA 1960 mandat reforma agraria untuk pemerataan, tapi implementasi lambat: hanya 1,5 juta ha redistribusi 1960-1999. Selain itu, Jokowi percepat PTSL 7 juta sertifikat/tahun 2017-2023, tambah nilai ekonomi Rp 5.793 triliun dari BPHTB. Dengan demikian, Prabowo lanjutkan Asta Cita dengan target 4,1 juta ha redistribusi. Oleh karena itu, Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% warisan.

Konsep Reforma Agraria Modern

Selanjutnya, reforma agraria terdiri penataan aset (legalisasi 3,9 juta ha PTSL, redistribusi 4,1 juta ha ex-HGU) dan akses (perhutanan sosial 12,7 juta ha). Selain itu, dukung infrastruktur jalan, irigasi, kredit usaha. Untuk itu, Montty Girianna (Kemenko Perekonomian): “Untuk lolos middle income trap menuju negara maju.” Dengan demikian, Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% komprehensif.

Implementasi untuk Pertumbuhan 8%

Lebih lanjut, target 2025: 350.650 bidang redistribusi, 5 juta sertifikat PTSL. Selain itu, moratorium sawit lindungi hutan. Untuk itu, sinergi dengan perhutanan sosial bagi masyarakat marginal. Dengan demikian, Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% produktivitas.

Tantangan & Kritik

Kemudian, konflik agraria 3.000 kasus/tahun, korupsi sertifikasi. Selain itu, KPA kritik RUU Reforma Agraria lambat, butuh UU operasional UUPA. Untuk itu, pengamat UGM: “Fokus pemerataan, bukan ekspansi sawit.” Dengan demikian, Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% kontroversial.

Prospek 2025-2030

Terakhir, target 12,7 juta ha perhutanan sosial, tambah PDB agraria 6%. Selain itu, #ReformaAgraria viral X. Untuk itu, sinergi masyarakat sipil. Dengan demikian, Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% maju.

Kesimpulan

Ekonomi Konstitusi Reforma Agraria Pertumbuhan 8% UUD Pasal 33 kunci. Oleh karena itu, redistribusi akses. Dengan demikian, pemerataan. Pantau!